Viral Surat Kemenag Bintan Menolak Pansus Haji, Berikut Penjelasan Jubir Kemenag Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Viral surat dari Kepala Kemenag Bintan kepada Ketua MUI Bintan yang menolak adanya Hak Angket dan Pansus Haji 2024 ditanggapi oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag menegaskan tak pernah mengeluarkan instruksi bagi jajaran baik di tingkat pusat maupun daerah soal permohonan video dukungan sukses haji, menyusul beredarnya surat dari Kepala Kemenag Bintan kepada Ketua MUI Bintan.
Advertisement
"Tidak ada instruksi dari Kementerian Agama pusat agar jajaran di daerah membuat permohonan video dengan arahan seperti tertulis di surat Kankemenag Bintan yang sedang viral," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (31/7/2024).
BACA JUGA: Anggota DPR Sayangkan Pernyataan Nusron Wahid Terkiat Angket Pansus Haji
Anna mengatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang dinilai berjalan sukses memang mendapat banyak apresiasi dari masyarakat, terutama jamaah, bahkan sejak mereka masih berada di Tanah Suci.
Testimoni akan sukses haji dari jamaah dan masyarakat ini terus mengalir hingga saat ini, meski operasional haji sudah ditutup oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 25 Juli 2024.
"Atas antusiasme masyarakat itu, kami minta agar testimoni dari stakeholders itu dikumpulkan untuk dipublikasikan sekaligus sebagai bagian dari evaluasi. Sebab, selain apresiasi, ada juga testimoni yang bermuatan saran perbaikan," kata dia.
Menurut dia, testimoni ini penting untuk dipublikasikan agar masyarakat mendapat informasi soal penyelenggaraan haji dari berbagai perspektif, termasuk saran dan masukan yang mereka sampaikan.
"Masukan yang didapat dari berbagai testimoni itu akan kami susun sebagai rekomendasi agar bisa ditindaklanjuti kemudian," kata dia.
Menurutnya, ada banyak inovasi baru yang berhasil diterapkan sehingga penyelenggaraan haji berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Tahun ini kali pertama Indonesia mendapat kuota tambahan hingga 20.000. Tahun ini kali pertama layanan fast track diterapkan pada tiga embarkasi yakni Bandara Soetta, Adi Soemarmo Solo, dan Djuanda Surabaya.
Tahun ini juga, kata dia, jamaah haji Indonesia tidak menempati Mina Jadid, layanan katering diberikan secara penuh selama jamaah berada di Makkah dengan total 17.492.983 boks didistribusikan.
"Tahun ini kebijakan Murur diterapkan secara terencana dan sistematis. Ini sebagai ikhtiar agar kepadatan di Muzdalifah yang terjadi pada 2023 tidak terulang. Ada sekitar 51.899 orang yang terdaftar menjalani skema ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Siap Membahas RUU Perampasan Aset, Yusril: Tunggu Undangan dari DPR RI
- Meirizka Widjaja jadi Tersangka, Kejagung Berencana Memeriksa Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Vonis Bebas
- Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas
- Gunung Semeru Erupsi, Letusan Setinggi 800 Meter dari Puncak
- Erupsi Gunung Lewotobi, Pengungsian Disiapkan untuk Kapasitas 10 Ribu Orang
Advertisement
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Pria di Tangerang Jadi Korban Peluru Nyasar, Polisi Lakukan Pendalaman
- Presiden Prabowo Lantik Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI Penganti Hasyim
- Penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN Disetujui DPR
- Prabowo Lantik Anggota Kompolnas 2024-2028, Ini Daftar Nama-namanya
- Dalami Transaksi Aset Zarof Ricar, Kejagung gandeng PPATK
- AHY Ungkap Alasan Presiden Prabowo Ingin Bangun Tanggul Laut Raksasa dari Banten hingga Gresik
- BPS Catat Angka Pengangguran Bertambah Jadi 7,47 Juta Orang
Advertisement
Advertisement